Di Indonesia terdapat satu organisasi nirlaba yang terbentuk dari hasil kesepakatan bersama Komunitas Internet Indonesia. Mereka termasuk di dalam PengelolA Nama Domain Indonesia atau biasa kita kenal dengan sebutan PANDI. Seperti yang di lansir oleh beberapa media online baru-baru ini, PANDI mengumumkan bahwa domain name .id yang lebih singkat dari pada co.id telah mendapat persetujuan, dan rencananya akan mulai di implementasikan beberapa bulan ke depan. Adapun proses pengelolaan penggantian domain name ini nantinya akan di kendalikan secara langsung oleh PANDI sendiri.
Dampak dari hasil pengumuman ini tentu saja akan berimplikasi serius terhadap sejumlah besar perusahaan-perusahaan pemilik merek dagang yang beroperasi di Indonesia, dimana sebelumnya menggunakan domain name co.id. Walaupun demikian, pihak PANDI akan memberikan prioritas terhadap mereka pada saat proses registrasi peleburan menjadi domain name tunggal .id tersebut di berlangsungkan.
Dampak dari hasil pengumuman ini tentu saja akan berimplikasi serius terhadap sejumlah besar perusahaan-perusahaan pemilik merek dagang yang beroperasi di Indonesia, dimana sebelumnya menggunakan domain name co.id. Walaupun demikian, pihak PANDI akan memberikan prioritas terhadap mereka pada saat proses registrasi peleburan menjadi domain name tunggal .id tersebut di berlangsungkan.
Di katakan, bahwa apabila perusahaan-perusahaan pemilik merek dagang yang tidak melakukan pendaftaran domain name .id yang baru ini selama masa prioritas yang di tentukan oleh PANDI, maka nantinya pihak PANDI akan memberikan peluang kepada siapapun yang berminat serta mampu membeli dan mendaftarkan nama domain tersebut secara sah. Masa prioritas yang ditetapkan berakhir pada tanggal 17 April 2014 untuk pemilik merek dagang dan untuk pemilik domain name situs Internet di Indonesia berakhir pada tanggal 13 Juni 2014. Dan jika tidak memanfaatkan kesempatan masa prioritas yang di berikan ini, maka di kemudian hari akan menghadapi proses yang sulit dan tanpa kepastian bila sewaktu-waktu ingin memperoleh kembali domain name tersebut.
Matthew Ooley selaku Director and Head of Creative and Content Edelman Indonesia mengatakan bahwa ......
Namun sayangnya di negara Indonesia sendiri masih menghadapi masalah cybersquatting, dan peluncuran domain name .id ini membuka peluang bagi di perolehnya nama-nama domain secara tidak etis !
Sebenarnya mudah saja di pahami, bahwa peluncuran domain name .id ini hanyalah suatu bentuk yang mencerminkan semangat untuk menyederhanakan sistem yang kini berlaku dengan nama domain yang lebih sederhana dan lebih singkat tentunya. Pada saat ini tersedia 11 country code Second-Level Domains (ccSLDs) di Indonesia seperti misalnya co.id, biz.id, or.id, go.id, yang mana kesemuanya kelihatan cukup membingungkan bagi perusahaan maupun pengguna Internet. untuk itulah PANDI sendiri meyakini bahwa sistem nama domain baru ini akan dapat membantu mengatasi kebingungan ini dan menyederhanakan prosesnya.
Dan sebagai informasi yang terakhir yang perlu di catat, bahwa ada terdapat tiga periode registrasi nama domain tersebut yakni : Sunrise, Grandfather dan Landrush. Jadi buruan lakukan registrasi terhadap domain name anda sebelum ketiga periode registrasi ini berakhir !
Matthew Ooley selaku Director and Head of Creative and Content Edelman Indonesia mengatakan bahwa ......
"Peluncuran domain name .id memberikan peluang kepada perusahaan-perusahaan untuk memperkuat kehadiran online dan strategi perlindungan terhadap brand mereka di Indonesia dengan melakukan registrasi awal untuk memperoleh domain name .id yang relevan"
Namun sayangnya di negara Indonesia sendiri masih menghadapi masalah cybersquatting, dan peluncuran domain name .id ini membuka peluang bagi di perolehnya nama-nama domain secara tidak etis !
Sebenarnya mudah saja di pahami, bahwa peluncuran domain name .id ini hanyalah suatu bentuk yang mencerminkan semangat untuk menyederhanakan sistem yang kini berlaku dengan nama domain yang lebih sederhana dan lebih singkat tentunya. Pada saat ini tersedia 11 country code Second-Level Domains (ccSLDs) di Indonesia seperti misalnya co.id, biz.id, or.id, go.id, yang mana kesemuanya kelihatan cukup membingungkan bagi perusahaan maupun pengguna Internet. untuk itulah PANDI sendiri meyakini bahwa sistem nama domain baru ini akan dapat membantu mengatasi kebingungan ini dan menyederhanakan prosesnya.
Dan sebagai informasi yang terakhir yang perlu di catat, bahwa ada terdapat tiga periode registrasi nama domain tersebut yakni : Sunrise, Grandfather dan Landrush. Jadi buruan lakukan registrasi terhadap domain name anda sebelum ketiga periode registrasi ini berakhir !
--
|◄ Best Regards ►|
|◄ Best Regards ►|
0 comments